Kota Malang Targetkan Tangani 3 Ribu Kasus TBC pada 2025

Kota Malang Targetkan Tangani 3 Ribu Kasus TBC pada 2025

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 23 Sep 2025 22:00 WIB
ilustrasi tuberkulosis
Tuberkulosis ilustrasi (Foto: ilustrasi/thinkstock)
Malang -

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang terus berupaya mengatasi masalah TBC (Tuberkulosis). Tahun ini diharapkan 3 ribu kasus TBC bisa teratasi untuk menyongsong tahun 2035 zero TBC nasional.

Dalam upaya mencapai target eliminasi TBC pada tahun 2035. Dinkes Kota Malang menargetkan penemuan 3 ribu kasus penderita TBC pada tahun 2025.

Saat ini, tercatat lebih dari 1.700 kasus TBC yang ditemukan di Kota Malang. Dimana angka tersebut menunjukkan peningkatan, dibandingkan tahun sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun upaya mencapai target penanganan 3 ribu kasus TBC tahun ini, memerlukan upaya besar. Karena hingga saat ini jumlah kasus yang ditemukan masih jauh dari target yang diharapkan.

ADVERTISEMENT

"Tahun kemarin 2.800 kasus, sekarang targetnya 3 ribu kasus bisa tertangani," ungkap Kepala Dinkes Kota Malang Husnul Muarif kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).

Husnul menjelaskan bahwa penemuan penderita TBC sangat penting untuk menekan penularan penyakit ini.

Disisi lain, untuk mewujudkan target nasional zero penderita TBC pada tahun 2035 mendatang.

"Dengan menemukan lebih banyak penderita TBC. Kita berharap bisa mempercepat penanggulangan penularan dan mencapai eliminasi TBC pada 2035," ujarnya.

Husnul menambahkan, untuk mencapai target itu. Leran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Terutama dari para kader kesehatan, seperti anggota Muslimat, Aisyiah, dan organisasi lain yang selama ini sudah aktif membantu dalam berbagai program kesehatan.

"Kami mengajak berbagai pihak untuk bergotong-royong dalam menemukan lebih banyak penderita TBC, terutama yang belum terdeteksi di lapangan," imbuhnya.

Selain itu, program penanggulangan TBC ini merupakan bagian dari program nasional yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Setiap pekan, Dinkes Kota Malang melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memantau progres penanganan TBC di daerah.

Husnul juga menjelaskan, bahwa TBC membutuhkan waktu pengobatan yang cukup panjang, yakni sekitar enam bulan. Meskipun dalam beberapa kasus, pengobatan bisa lebih lama, mencapai sembilan bulan, tergantung pada kondisi pasien.

Selain itu, kata Husnul, pengobatan terhadap penderita yang tidak tepat waktu atau sering terhenti dapat meningkatkan risiko resistensi obat.

"Resistensi obat ini terjadi ketika bakteri penyebab TBC sudah kebal terhadap obat yang diberikan, akibat ketidakteraturan dalam pengobatan," jelasnya.

Sementara TBC merupakan penyakit dapat ditularkan melalui udara, masih menjadi masalah utama di beberapa kecamatan di Kota Malang. Husnul menyebutkan, sudah ada sekitar 1.700 kasus yang tersebar di lima kecamatan di Kota Malang.

Salah satu tantangan besar adalah memastikan pasien dan keluarga mereka mematuhi pengobatan secara disiplin agar tidak terjadi penularan lebih lanjut.

"Jika pasien pindah, mereka tetap harus melanjutkan pengobatan di tempat tinggal baru, dan status mereka tetap tercatat sebagai pasien yang sedang menjalani pengobatan di Kota Malang," ujarnya.

Husnul optimis target penemuan 3 ribu kasus pada 2025 dapat tercapai. Langkah-langkah pencegahan intensif diharapkan dapat berkontribusi dalam menurunkan angka penularan dan membantu Kota Malang menuju eliminasi TBC pada tahun 2035.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads