detikNews
LPSK: Korban Kasus Indra Kenz-Doni Salmanan Bisa Ajukan Restitusi
LPSK mengatakan kerugian yang dialami korban kasus Binomo dan Quotex dapat dikembalikan melalui mekanisme restitusi atau ganti rugi oleh pelaku.
Minggu, 13 Mar 2022 11:00 WIB