Aktivis PMII demo di Bawaslu Kota Tasikmalaya, menuntut penanganan dugaan politik uang dalam Pilwalkot. Diskusi dengan komisioner berlangsung setelah kericuhan.
Kejagung mengungkap temuan adanya aliran dana ilegal dalam bentuk mata uang kripto dalam setahun terakhir yang merugikan keuangan negara Rp 1,3 triliun.