Jufri, warga Palopo, Sulsel, diamankan warga atas aksi pencurian pakaian wanita. Polisi yang menerima laporan warga pun langsung membawa Jufri ke kantor polisi.
Andika, korban yang ditangkap sekelompok pria buat laporan ke Polrestabes Medan. Sayangnya laporan Andika ditolak karena tidak ada luka yang dideritanya.
Keluarga korban tragedi Kanjuruhan mendatangi Barskrim Polri untuk melapor. Namun, laporan itu tidak diterima oleh Bareskrim karena dianggap tak cukup bukti.
Bawaslu RI tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan Anies terkait kegiatan di Aceh. Bawaslu memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan tersebut.