Harli mengatakan jaksa penuntut umum sudah menandatangani akta permohonan kasasi. Dia menambahkan, tim jaksa juga tengah menyusun memori kasasi saat ini.
Siskaeee serta 11 terdakwa lainnya dijatuhi hukuman 1 tahun penjara atas kasus produksi film porno. Sebelumnya mereka terancam hukuman 10 tahun penjara.
Siskaeee divonis 1 tahun bui oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia dinyatakan bersalah terkait kasus produksi film porno di kawasan Jaksel.