Kejaksaan Negeri Banyuwangi membantah jemput paksa R (14), terpidana pembunuhan siswi MI. Eksekusi dilakukan setelah tidak ada upaya kasasi dari keluarga.
Polisi Surabaya menangkap remaja 18 tahun, IAF, sebagai pengedar sabu. Dari tangannya disita 30 gram sabu siap edar. Penangkapan berdasarkan informasi warga.
Warung karaoke di Sidoarjo akan ditutup dan dibongkar setelah rapat DPRD. UMKM seperti warung kopi tetap diperbolehkan beroperasi. Penertiban berlanjut.