Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono memastikan hanya Biro Kesra yang digeledah KPK terkait kasus korupsi dana hibah. Detail penggeledahan masih belum jelas.
Jubir KPK mengatakan hingga sore ini, pihak Adhi belum hadir memenuhi pemanggilan. KPK juga belum menerima konfirmasi keterangan alasan ketidakhadiran Adhi.
Mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting, mengaku tidak bersalah dalam kasus korupsi. Ia menolak menerima uang Rp 50 juta dan merasa tidak terlibat.