Staf kebersihan PT Angkasa Pura, Kadek Yoga, dituntut 5 tahun penjara karena menyetubuhi pacarnya yang berusia 15 tahun. Proses hukum berlanjut di PN Denpasar.
Terdakwa kasus pemeliharaan landak jawa, I Nyoman Sukena (38), langsung sujud syukur saat divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Ronald Tannur kembali ditangkap sesuai anulir MA yang menghukumnya 5 tahun atas dugaan penganiayaan hingga meninggal. Kini dia ditahan di Rutan Medaeng.
Ronald Tannur ditangkap kembali setelah vonis bebasnya dibatalkan MA. Dia dijatuhi hukuman 5 tahun penjara atas penganiayaan yang menyebabkan kematian.