detikJabar
Polisi Telusuri Aliran Dana Pasutri Pembuat Arisan Bodong Rp 21 M di Bandung
Polisi menelusuri aliran dana yang digunakan oleh pasangan suami istri (pasutri) pembuat arisan bodong dengan kerugian korban ditaksir mencapai Rp 21 Miliar.
Jumat, 11 Mar 2022 17:09 WIB