KPK temukan sebuah senpi dan uang Rp 2,8 M saat geledah rumah Topan Ginting. Perbakin Medan menyebut jika senpi itu legal dan merupakan senjata bela diri.
Penyidik Polres Malang tetapkan Gus Idris sebagai tersangka TPKS. Ia mangkir dari pemeriksaan pertama dengan alasan kesehatan. Kasus ini melibatkan enam saksi.