Delapan terdakwa di Pengadilan Negeri Cibadak divonis 5 bulan penjara atas kasus pengeroyokan. Hakim menegaskan tidak ada unsur intoleransi dalam perkara ini.
Lima pemuda di Cirebon ditangkap karena terlibat peredaran narkotika. Polisi menyita barang bukti signifikan dan terus mengembangkan penyelidikan jaringan.