Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 58.206 laporan yang masuk ke Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan atau Indonesia Anti- Scam Centre (IASC).
Sindikat pembobol ATM menguras Rp 706 juta milik Liberti Sitinjak, mantan Kakanwil Kemenkumham Sulsel. Uang digunakan untuk narkoba dan keperluan lainnya.