Pemilik sebuah Ponpes di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, mencabuli santriwatinya. Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan Ponpes tersebut tidak memiliki izin.
Sebuah video yang menampilkan aksi persetubuhan di sebuah ruang kelas di sekolah di Demak, viral di media sosial. Persetubuhan itu disaksikan 5 anak SD.