Seorang pemuda asal Sukabumi, Muhammad Bagas, diduga jadi korban TPPO di Kamboja. Ia disekap dan disiksa, pelaku minta tebusan Rp40 juta. Keluarga khawatir.
Kemenkeu mengungkapkan Kopdes Merah Putih dapat meminjam modal ke bank Himbara maksimal Rp 3 miliar. Syaratnya, koperasi tersebut wajib bertahan enam tahun.