Kedua pelaku ternyata merupakan residivis kasus pencurian yang menyasar sekolah-sekolah di Bantul, sedangkan uang hasil curian digunakan keduanya untuk judol.
Polisi menetapkan Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas), LY sebagai tersangka. LY ditetapkan tersangka dan ditahan karena memeras dengan modus take down berita.
Sumatera Selatan menerima Rp 100 miliar dari Presiden untuk penanganan karhutla. Dana terbagi untuk lima daerah, fokus pada transparansi dan akuntabilitas.