Penyidik Polresta Banyumas memblokir aset senilai Rp 10 miliar milik tersangka penipuan nasabah Bank Mandiri Taspen. Aset tidak hanya tanah dan bangunan saja.
Kepadatan arus lalu lintas terjadi di Jalan Lingkar Barat, Nagreg, dengan banyak kendaraan menuju Bandung. Pengendara beristirahat dan berbelanja oleh-oleh.