detikBali
Bunyi Pasal UU Pilkada yang Diubah MK, Dinilai untungkan PDIP dan Anies
MK mengubah UU Pilkada, memungkinkan partai tanpa kursi DPRD mengusung calon. Keputusan ini menguntungkan PDIP dan Anies Baswedan. Ini bunyi pasal yang diubah.
Rabu, 21 Agu 2024 07:22 WIB