PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Putusan ini terkait pembatalan perdamaian dan utang yang belum terbayar.
Penyidik Polda Riau menyita 4 unit apartemen di Batam terkait kasus SPPD fiktif. Belum ada tersangka, penyidikan terus berlanjut ke aset lain di Sumatera Barat.