Polri menetapkan satu orang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang ke Myanmar. Dia merupakan salah satu WNI korban yang telah dipulangkan ke Indonesia.
Pemkot Mataram melakukan sidak ke retail untuk memeriksa takaran beras di tengah isu beras oplosan. Hasilnya, semua sampel sesuai dengan volume yang diizinkan.