detikNews
Pemprov DKI Ungkap Alasan Upah PJLP Masih Dibayar di Bawah UMP 2023
Pemprov DKI Jakarta mengungkap alasan upah Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) belum dibayarkan sesuai UMP 2023.
Senin, 12 Jun 2023 15:26 WIB