Seorang wanita asal Surabaya mengidap diabetes tipe 1,5 di usia 29 tahun. Bukan karena riwayat keluarga, bukan pula karena obesitas. Lalu apa penyebabnya?
Majelis hakim Pengadilan Negeri Serang menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Mulyana (22), terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban SA.
Keluarga meragukan penyebab kematian diplomat muda Kemlu, inisial ADP, yang dinyatakan bunuh diri. Mereka mendesak penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.