E, oknum guru di SMPN 1 Kembangbahu, Lamongan yang viral menampar siswanya disanksi Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat. Ia kini ditarik ke Dispendik.
E, guru perempuan SMPN 1 Kembangbahu, Lamongan viral setelah menampar berkali-kali muridnya. Kepala Dinas Pendidikan Lamongan membenarkan kejadian itu.
Gazalba Saleh divonis 10 tahun penjara. Majelis hakim menyatakan Gazalba terbukti menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sepasang pria dan wanita lanjut usia mencuri uang kembalian di toko kosmetik di Jalan Godean, Sidoluhur, Sleman. Gerak-gerik keduanya terpantau kamera CCTV.