Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu melantik pejabat baru untuk tingkat Kejaksaan Tinggi dan lima kajari. Fokus pada penanganan kasus korupsi yang mendesak.
Mantan Ketua KONI Gianyar, Pande Made Purwata, ditangkap karena korupsi dana hibah Rp 3,6 miliar. Ia menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi.