Kakak dan adik di Bogor ini merekrut 70 selebgram untuk mempromosikan judi online. Selebgram dibayar hingga Rp 1,5 juta setelah mempromosikan situs judi itu.
Pelaku pencurian Rp 324 juta dana desa di Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, belum teridentifikasi. Polisi mengungkap kendalanya.