KPK menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka kasus suap lelang jabatan di Bangkalan. Abdul Latif punya harta sebanyak Rp 9,9 miliar.
Kuasa hukum Bupati Bangkalan Ra Latif mengatakan bahwa penangkapan oleh KPK di Polda Jatim sekadar seremoni. Ra Latif sebenarnya memenuhi panggilan pemeriksaan.
Deplu AS merilis laporan praktik HAM di berbagai negara, salah satunya Indonesia. Sejumlah hal, seperti PeduliLindungi hingga buzzer Indonesia disorot.