detikSumut
Guru ASN Kini Boleh Mengajar di Swasta
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengumumkan terbitnya Permendikdasmen Nomor 1 tahun 2025, yang memungkinkan guru ASN dan PPPK mengajar di sekolah swasta.
Sabtu, 18 Jan 2025 04:00 WIB