detikNews
Aturan Terbaru Perjalanan dari Luar Negeri: Karantina Dihapus
Satgas COVID-19 menerbitkan aturan baru tentang perjalanan luar negeri. Kini para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) tak perlu menjalani karantina.
Kamis, 24 Mar 2022 06:53 WIB