Kejati Jatim menetapkan Kadis ESDM dan dua pejabat lainnya sebagai tersangka korupsi pungli perizinan. Penyelidikan dilakukan setelah laporan masyarakat.
Pemerintah bentuk BUMN PT Danantara Sumber Daya Indonesia untuk kelola ekspor SDA. Kebijakan ini bertujuan kontrol devisa dan transparansi perdagangan.