Seorang ayah di Tangerang, RA, menjual bayinya demi judi online. Pelaku kini terancam 15 tahun penjara setelah mengaku menjual anaknya seharga Rp 15 juta.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melakukan evaluasi periodik Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk memastikan keberlanjutan dan penyelesaian proyek.