Polisi kembali menciduk DRS (24) karena menjual lagi perabotan milik ibunya. Pemuda bucin itu mengaku hasil penjualan perabot digunakan untuk manjakan pacarnya.
Polresta Denpasar, Bali mengamankan dua pelaku jaringan pengedar narkoba antar provinsi berinsial S (36) dan R (28). Polisi turut mengamankan 30 kilogram ganja.