Meikarta kini berselisih paham soal kontrak iklan papan reklame di 183 titik di Jabodetabek senilai lebih dari Rp 130 miliar. Kasus bergulir sampai ke MA.
Bank Sulselbar mengaku tidak punya kewajiban mengembalikan dana 6 nasabahnya yang raib senilai Rp 1 miliar di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).