Bentrokan berujung pembakaran markas terjadi saat Pemuda Pancasila (PP) bertikai dengan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) di Serdang Bedagai (Sergai).
Polisi menunggu keluarga pelaku membuat laporan atas tewasnya pelaku curanmor akibat diamuk massa di Ogan Ilir. Pengeroyok bisa disangkakan pasal penganiayaan.