Nama VP Summarecon Agung ada di dua kasus korupsi wali kota. Pertama di kasus suap Walkot Bekasi nonaktif Pepen, dan kedua di eks Walkot Jogja Haryadi.
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM) didakwa menerima aliran dana suap sebesar Rp 5,7 miliar dan diancam hukuman 20 tahun penjara.
Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Bima. Laporan dilayangkan pria asal NTB bernama Syahrul Rizal.
Eks pemeriksa pajak Ditjen Pajak Kemenkeu mengatakan bos Panin Bank menjanjikan Rp 25 miliar untuk pengurusan pajak. Namun hanya diberikan Rp 5 miliar.