detikNews
Nasib PK Kedua Antam Vs Budi Said, Bola Panas Ada di MA
Bola panas itu kini di tangan Mahkamah Agung (MA) setelah sebelumnya menghukum Antam membayar kekurangan emas 1,1 ton atau lebih dari Rp 1 triliun ke Budi Said.
Rabu, 30 Okt 2024 10:13 WIB