detikFinance
KAI Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Rel, Ini Sanksi Jika Melanggar!
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dengan tegas melarang masyarakat beraktivitas di jalur kereta api (KA).
Senin, 23 Sep 2024 08:50 WIB