detikNews
Pemerintah Usul Perketat Definisi Makar di RKUHP
"Pasal 160 poin 8 kita mengubah istilah makar, makar adalah niat untuk melakukan serangan yang telah diwujudkan dengan persiapan perbuatan tersebut," kata Eddy.
Kamis, 24 Nov 2022 11:50 WIB