detikNews
Warga Tak Bermasker Didenda Rp 150 Ribu, Satpol PP Bandung Tunggu Regulasi
Denda sebsar Rp 100 ribu -150 ribu kepada warga tak bermasker itu rencananya diberlakukan pada 27 Juli 2020.
Selasa, 14 Jul 2020 15:06 WIB