detikProperti
Sertifikat Tanah dapat Diblokir Sampai 30 Hari, Bisa Diperpanjang?
Sertifikat tanah dapat diblokir sesuai prosedur. Pemblokiran berlaku hingga 30 hari dan bisa diperpanjang melalui pengadilan. Ketahui mekanismenya!
Sabtu, 19 Sep 2026 08:05 WIB







































