Polisi akan tetap tegas menyelidiki dugaan perusakan fasilitas PTPN di Kaligedang. Sikap itu diambil meski ada warga yang sempat mendatangi Mapolres Bondowoso.
Dalam sidang, mantan polisi NAL dan penadah Sol dijatuhi hukuman. NAL menyesal, sementara korban NQ memilih memaafkan. Keadilan dan pengampunan bersatu.