Seorang jurnalis di Sulteng, HM, ditetapkan tersangka pencemaran nama baik setelah dilaporkan istri Bupati Morowali Utara. Kasus ini berlanjut ke penyidikan.
KPK menyampaikan mendapat 561 pelaporan gratifikasi terkait hari raya Idul Fitri 2025. Total nilai objek gratifikasi yang dilaporkan mencapai Rp 341 juta.
KPK telah menaikkan kasus dugaan korupsi kuota jemaah haji tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan. Sosok pemberi perintah di kasus ini pun masih menjadi teka-teki.
Tim advokasi Delpedro dkk mengajukan penangguhan penahanan untuk empat aktivis tersangka penghasutan. Mereka menilai penahanan tidak mendesak dan politis.