Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tahun 2024 menyentuh angka 77.965. Angka tersebut berdasarkan data yang dirilis Kemnaker melalui situs Satudata Kemnaker.
Pemerintah memastikan para buruh PT Sritex yang terkena PHK bisa bekerja kembali. Diketahui ada 10.669 pekerja yang di-PHK imbas penutupan Sritex usai pailit.
PT Sritex melakukan PHK massal terhadap 10.969 pekerja sejak Agustus 2024 hingga Februari 2025. Dinas Tenaga Kerja mencatat 10.669 PHK terjadi di 2025.