Tanggal 1 Mei 2026 ditetapkan sebagai libur nasional berdasarkan SKB 3 Menteri. Libur ini merupakan long weekend karena berdekatan dengan libur akhir pekan.
Menteri Ekraf merespons kasus Amsal Sitepu, terdakwa dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Karo, Sumut. Pihaknya akan menyusun pedoman jasa kreatif.