Komnas Perempuan menilai aparat penegak hukum (APH) seringkali mengabaikan kesehatan mental korban dalam proses penegakan hukum kasus kekerasan seksual
Komnas Perempuan menyatakan aparat penegak hukum masih kerap memberi stigma buruk pada korban kekerasan seksual. Mereka juga sering disalahkan karena pakainnya.
Tim kuasa hukum ART Rohimah (29) mengupayakan restitusi agar korban mendapatkan hak keadilan secara materiil dan immateriil usai disiksa pasutri sadis di KBB.
Di tengah-tengah persidangan, nenek korban dibawa keluar dengan keadaan menangis histeris. Ia juga sambil melontarkan kata-kata pedofil kepada terdakwa.
Orang tua Eliezer, Junus Lumiu dan Rynecke Alma Pudihang, hadiri sidang pembacaan duplik penasihat hukum. Keduanya duduk bersebelahan dengan Wakil Ketua LPSK.