KPK masih mencari Harun Masiku. KPK mendalami dugaan mengenai ada pihak tertentu yang mengetahui keberadaan Harun Masiku, tapi tidak dilaporkan ke KPK.
Namun Disnakertrans Jawa Barat menyebut, tidak ada keharusan bagi perusahaan ojek online maupun logistik untuk membayar THR kepada driver dan kurirnya.