Polisi mengungkap kasus pelecehan seksual oleh oknum dosen UNM terhadap mahasiswa saat ujian susulan. Pelaku kini ditahan dan terancam 12 tahun penjara.
Dalam persidangan terungkap Andi Ibrahim cs memiliki rencana besar menukarkan uang palsu senilai Rp 1 miliar dengan uang reject dari Bank Indonesia (BI).
Terdakwa kasus pabrik uang palsu, Andi Ibrahim tak kuasa menahan tangis saat sidang di PN Sungguminasa, Gowa. Dia menangis tersedu menyesali perbuatannya.
DPRD Makassar desak Disdik selidiki penahanan ijazah dua murid TK Tunas Muda setelah protes biaya wisuda. Sanksi menanti jika terbukti ada pelanggaran.