Mantan Mendikbud Nadiem Makarim didakwa rugikan negara Rp 2,1 triliun dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor.
Kejari Lombok Tengah menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan truk senilai Rp 5,1 miliar. Penetapan ini ungkap peran masing-masing tersangka.