KPU Bali menyampaikan syarat pidana harus segera diurus oleh bakal calon DPD Bali. Calon DPD diharuskan melampirkan surat tidak pernah dipidana dari pengadilan.
Ke depan, bisa saja terjadi perpaduan proporsional terbuka vs tertutup. Arief mencontohkan sidang pengadilan bisa mencampurkan sidang secara offline dan online.
Seorang warga Bantaeng, Sahbar Yuda Jaya mengaku namanya dicatut bacalon DPD RI Tamsil Linrung. Dirinya tiba-tiba dihubungi untuk melakukan verifikasi faktual.