Menteri ESDM Arifin Tasrif mengaku seperti dibohongi investor smelter bauksit. Bukannya smelter, saat dicek ternyata lapangan sepakbola dan pos hansip.
Polisi menetapkan dua tersangka di kasus penyelundupan balok dan pasir timah di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar).
Nur Rokhmat alias Daokeh (45) menjadi pesakitan gara-gara nekat menambang galian C tanpa izin. Ia didakwa 2 pasal dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun bui.
Dua tersangka yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel adalah pemilik keuntungan CV VIP bernama Tamron dan manajer operasional CV VIP bernama Albani.