IRT asal Musi Banyuasin (Muba) yakni Ratna Sari (27) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi usai terbukti melakukan investasi bodong di Lubuklinggau.
Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana usai meracuni keluarganya hingga tewas di Jakut. Akibat perbuatannya, pelaku terancam 20 tahun penjara.
Seorang pengamen, WAH, ditangkap di Sumedang karena mengedarkan sabu dengan modus baru. Ia dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Pimpinan Komisi X DPR mengusulkan penerapan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto diduga menyalahgunakan dana kredit bank milik negara-daerah. Simak 5 fakta kerugian negara di balik ditangkapnya Bos Sritex.