Didik menerangkan penyidik menjerat 16 tersangka dengan Pasal 170 ayat 1 tentang Pengeroyokan. Sementara seorang tersangka dijerat Pasal 187 tentang Pembakaran.
Ada beberapa angka kombinasi angka nomor telepon di dunia yang dipercaya terkutuk. Konon nomor tersebut bisa mendatangkan bahaya jika berani menghubunginya.